14 Tahanan Jalani Rapid Test di Kejari Kampar

    14 Tahanan Jalani Rapid Test di Kejari Kampar
    Foto: Tenang Medis Dinas Kesehatan Kampar Lakukan Rapid Test Terhadap Tahanan.

    KAMPAR - Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Suhendri melalui Kasi Pidum Sabar Gunawan menyebutkan bahwa hari ini pihaknya telah melakukan pemindahan tahanan dari Polres Kampar menuju Ke Lapas Kelas IIA Bangkinang. Kamis (18/2/2021).

    Oleh karena itu, sebagai upaya mendeteksi secara dini penyebaran Covid-19, pihaknya melakukan rapid test terhadap tahanan tersebut.

    “Jumlah tahanan ada 14 orang yang ķita pindahkan ke Lapas Kelas IIA Bangkinang. Semua tahanan jalani rapid test dulu sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bangkinang, ” ujar Sabar pada indonesiasatu.co.id, Kamis 18 Februari 2021.

    Pemindahan juga dilakukan setelah ada status A3 dari pihak Pengadilan Negeri Bangkinang serta adanya tahanan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

    Menurutnya, rapid test sengaja dilakukan karena merujuk pada himbauan kemenkumham serta sebagai langkah awal mendeteksi dini dalam mencegah terjadinya penyebaran covid-19.

    Himbauan Kemenkumham sendiri menjelaskan bahwa setelah tahanan dilakukan rapid test baru dapat diterima oleh pihak ke Lapas dengan hasil non reaktif.

    “Tadi hasilnya non reaktif semua. tahanan sudah diantar ke Lapas Kelas IIA Bangkinang, ” jelas pria yang pernah menjabat menjadi Kasubagbin di Kepulauan Meranti.**

    Yudha Pratama

    Yudha Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Wali Kota Pekanbaru Pastikan Belajar Tatap...

    Artikel Berikutnya

    Lagi! Polisi Temukan Sabu di Parkiran Hotel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Pindahkan Empat Warga Binaa
    Koordinasi Pengawasan Pilkada, Lapas Tembilahan Disambangi Bawaslu Inhi
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami