Minggu Pertama Awal Tahun, Tim Gabungan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Warga, 6 Orang Saksi Sosial

    Minggu Pertama Awal Tahun, Tim Gabungan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Warga, 6 Orang Saksi Sosial
    Operasi Yustisi Minggu pertama awal tahun tim gabungan satgas Covid-19 Kabupaten Bengkalis

    BENGKALIS - Setelah sepekan di awal tahun 2021 tim satgas Covid-19 Kabupaten Bengkalis melakukan operasi Yustisi untuk melihat ketaatan masyarakat pada saat diluar rumah menerapkan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M dan tim gabungan masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat mengendarai sepeda motor.

    Tampak petugas Gakum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 memberhentikan kenderaan warga (R2) yang tidak mengenakan masker di lokasi razia atau operasi Yustisi di Jend. Sudirman Kelurahan Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis Kab. Bengkalis.

    Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penindakan ditempat terhadap pelanggar protokol kesehatan covid 19 di Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis pada hari Jumat tanggal 08 Januari 2021 pukul 09.05 WIB.
    "Hasil jumlah penegakan dan penindakan di tempat terhadap pelanggar protokol kesehatan  covid-19, pada hari Jumat tanggal 08 Januari 2021 di  Kec. Bengkalis, pada pukul 10.00 WIB selesai pagi dengan jumlah pelanggaran sebanyak : 6 orang pelanggar." terang Yuhelmi Kasotpol PP juga Koordinator Gakum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkalis.

    Kemudian dilakukan sidang ditempat terhadap pelanggar protokol kesehatan.Yuhelmi mengatakan ke enam warga yang tidak memakai masker mereka memilih saksi sosial daripada sanksi denda." Empat pria dan dus wanita langsung memakai rompi orange untuk melaksanakan hukuman berupa menyapu jalan dan membersihkan sampah-sampah di pinggir jalan. Lokasi razia operasi Yustisi berada di kawasan pertokoan jalan Sudirman Bengkalis, " terang Yuhelmi ke pada wartawan di kantor Satpol PP Bengkalis. Jumat siang. (08/01).

    Tim gabungan satgas Covid-19 Kabupaten Bengkalis melaksanakan penertiban dan penindakan peraturan Bupati Bengkalis nomor 67 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
    "Apalagi masyarakat baru libur Natal dan Tahun Baru dan juga cuti bersama. Diharapkan lebih displin menjalankan protokol kesehatan dan waktu dekat ini kita akan melaksanakan vaksinasi tahap pertama dan penerapan 3 M tidak boleh kendor." papar Yuhelmi.

    Tim gabungan satgas Covid-19 yang turun melakukan operasi Yustisi terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Kab. Bengkalis, dan Dishub  melaksanakan penindakan ditempat terhadap pelanggar protokol kesehatan covid 19. (yulistar)

    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Syukuran Warga Ulu Pulau Bantan, Dihadiri...

    Artikel Berikutnya

    Kuota Vaksin Kabupaten Bengkalis 2.589 Dosis,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Pindahkan Empat Warga Binaa
    Koordinasi Pengawasan Pilkada, Lapas Tembilahan Disambangi Bawaslu Inhi
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami