KAMPAR - Nampaknya predikat penghargaan KI Award 2020 yang diraih oleh Diskominfo Kabupaten Kampar menuju Informatif terbaik se-Provinsi Riau dalam keterbukaan Informasi publik dengan Nilai 93 patut di pertanyakan. Pasalnya dalam penerapan keterbukaan informasi itu Diskominfo diduga tidak transparan terkait dengan kerjasama media dengan pihaknya.
Dugaan dugaan itu muncul ketika salah seorang pimpinan umum dari media Sumatrapos.co.id meluapkan kekesalannya melalui artikel yang sudah tersebar di beberapa group yang beranggotakan puluhan wartawan.
Dugaan ketidak transparan itu juga membuat sebagian wartawan yang berdomisili di Kabupaten bertanya-tanya.
Pimpinan umum Sumaterapos.co.id, Firdaus Annur mengungkapkan kronologis yang dialaminya. Dia mengatakan bahwa mulanya ia di panggil oleh salahsatu oknum yang bekerja di Dinas Kominfo Kabupaten Kampar. Kala itu sang oknum melakukan negosiasi awal terkait dengan kerjasama media sumatrapos.co.id dengan pihak Diskominfo.
Negosiasi itu dilakukan sebelum media sumaterapos.co.id mengambil orderan atau pesanan kegiatan yang biasa dilakukan oleh media-media yang pernah bekerjasama dengan pihak Diskominfo.
Sebelum pesanan ada, kata Firdaus, sang oknum menawarkan kesepakatan awal meski hanya sebagai perumpamaan.
"Bapak bisa komit dengan sama kami?, contohnya gini, umpamanya kegiatan bapak ada 10, bapak terbitkan 13. Nanti tetap kami bayarkan 13 juga tapi 3 nya bapak kembalikan lagi ke Kantor untuk oprasional Kantor bukan untuk pribadi kami, " ujar Firdaus menceritakan saat diwawancara melalui sambungan seluler Kamis 6 Mei 2021.
Mendengar apa yang disampaikan oleh oknum itu, Firdaus tidak menyepakati komit tersebut. Ia lantas membandingkan kebijakan yang dulu dengan sekarang.
"Kalau yang telah biasa seperti tahun-tahun lalu tidak ada seperti itu buk, " sebutnya kepada oknum Diskominfo.
Pembicaraan tidak sampai disitu, pernyataan Firdaus justru dibantah.
"Kebijakan yang dulu tidak sama dengan yang sekarang, " kata Firdaus mengulangi pernyataan oknum tersebut.
Firdaus yang merasa heran lantas memancing oknum tersebut untuk menaikan jumlah orderan di media sumatrapos.co.id. Dia meminta agar pihak Diskominfo menaikan jumlah orderan mencapai 23 kegiatan dan akan berjanji untuk menyetorkan 3 kegiatannya ke pihak Diskominfo.
"Gini aja lah buk, 23 bikin kegiatan 3 nya saya stor k Dinas 20 nya ke kami, soalnya kami punya beban tinggi, " tanya Firdaus kepada oknum tersebut.
Mendengar ucapan itu, kata Firdaus, sang oknum tidak menyepakati permintaannya.
"Dia tidak bilang iya atau tidak, " singkat Firdaus menguraikan.
Tidak membuahkan hasil, Firdaus lantas menanyakan bagaimana tindaklanjut kerjasama medianya dengan pihak Diskominfo Kampar.
Dia mengetahui kalau medianya sudah bisa order atau mamasang kegiatan dari percakapannya dengan oknum tersebut, namun ia tidak mengetaui mekanisme orderan yang mesti ia pasang di medianya, sumatrapos.co.id.
Percakapan makin intens, pria yang akrab dipanggil Ontuo ini kerap melakukan komunikasi dengan pihak Diskominfo.
Poin E-Wartawan
Persoalan poin di website E-Wartawan juga menjadi puncak kekesalan Firdaus Annur. Sebagai pimpinan umum dia menilai poin yang pernah dimiliki oleh media sumatrapos.co.id cukup tinggi, dengan nilai satuan 2 Juta rupiah.
Setelah melalui komunikasi yang panjang, keesokan harinya Firdaus dihubungi oleh pihak Diskominfo dan mendapat kabar kalau poin yang dimiliki oleh media sumatrapos.co.id berubah menjadi 1, 5 juta rupiah.
Firdaus menceritakan bahwa poin itu setiap harinya berubah hingga mencapai 1 Juta rupiah.
"Pulang ke Pekanbaru nilai sudah menjadi 1 Juta. Dua hari setelah itu menjadi 750 Ribu, dan pada akhirnya nilai itu berubah total menjadi 500 Ribu, " kesalnya.
Tak terima dengan hal itu, ia lantas mempertanyakan kenapa nilai medianya berubah jauh.
Awalnya, kata Firdaus, nilai poin yang dimiliki oleh sumatrapos.co.id 2 Juta rupiah dan kini menjadi 500 Ribu rupiah.
Ia mempertanyakan alasan Diskominfo merubah poin itu.
"Pada waktu lalu pihak Diskominfo sudah melakukan kerjasama dengan media Sumatrapos.co.id dengan satuan nilai 1 Juta Rupiah, kanapa dulu bisa?, " tanya Firdaus kepada pihak Diskominfo.
Firdaus yang mengetahui hal tersebut lantas memutuskan untuk tidak bekerjasama dengan pihak Diskominfo, apalagi setelah dihubungi pihak Diskominfo tidak merespon sama sekali. Ia berpendapat bahwa pihak Diskominfo tidak ingin bekerjasama dengan media sumatrapos.co.id.
Firdaus juga mengaku bahwa ia telah mencoba mengkonfirmasi Plt Kadis Kominfo, Yurico. Ia menanyakan perihal yang dialaminya.
"Sebelumnya saya sempat menanyakan perihal ini ke Kadis, apakah ini merupakan intruksi Kadis. Pernyataan Kadis waktu itu membantah kalau dirinya yang mengintruksikan, " jelas Firdaus menceritakan
Dugaan Tidak Transparan
Sementara itu, seorang wartawan senior, Hasbirullah mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan salahseorang Kabid yang berada di Dinas Diskominfo Kampar. Ia menilai Diskominfo diduga tidak transparan, apalagi media yang bekerjasama dengan pihaknya diduga sudah dipilah-pilah sebelumnya.
"Kita merasa kecewa dengan tindakan seorang Kabid Diskominfo terutama tentang kegiatan tidak transparasi, " ujarnya saat diwawancara, Kamis 6 Mei 2021.
Ia juga menyinggung terkait dengan persoalan E-Wartawan. Menurut informasi yang ia dapat, pembukaan pendaftaran E-Wartawan baru dibuka beberapa minggu ini untuk semua media, sementara baru berjalan sudah ada 14 media yang sudah memasang.
"Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Kabid sendiri saat saya jumpai di ruangan kerjanya, " beber Pria berbadan gempal itu.
Dirinya juga meminta agar Kabid dan Kadis dapat transparan dalam memberikan kegiatan kepada semua kawan-kawan media.
"Jangan dipilah-pilah, ini dikasih ini tidak. Kalau memang belum siap perlengkapan e-wartawannya tolong disiapkan, dan kalau sudah siap tolong diumumkan seperti biasanya. Kita minta transparansi, " tegasnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Yurico, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kerjasama pihaknya dengan media sudah melalui proses E-Wartawan. Setiap media yang ingin bekerjasama harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.
Menurutnya, apabila dalam proses melengkapi ada kendala dapat dilakukan perbaikan perbaikan kedepannya.
"Kita baru 3 minggu, kita fokus masalah liputan aja baru, kalau masalah pencairan atau yang lainnya sama buk Kabid aja nanti, " katanya menerangkan.
Baca juga:
Tony Rosyid: HRS Diborgol, Lalu?
|
Yurico mengatakan bahwa proses E-Wartawan harus dilalui oleh media terlebih dahulu. Pada penilian poin akan ditentukan berdasarkan kelengkapan media.
Ia juga mengakui bahwa tidak tau lebih detail terkait mekanisme proses E-Wartawan. Ia menyebut hingga saat ini masih belum masuk ke subtansi.
"Kalau secara detail atau ke subtansinya belum kesitu, " sebut Yurico.
Disinggung terkait dengan dana oprasional kantor, Yurico membantah. Ia mengatakan bahwa hal itu tidak ada dan tidak dibenarkan.
"Itu tidak ada. Tidak ada kebijakan kantor seperti itu, " tegasnya.**