Tingkatkan Realisasi Belanja Pemerintah Agar Ekonomi Tetap Tumbuh Diatas 5 Persen

    Tingkatkan Realisasi Belanja Pemerintah Agar Ekonomi Tetap Tumbuh Diatas 5 Persen

    RIAU - Peran APBN sebagai stimulus perekomian di masa pemulihan efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Triwulan II. Hingga Semester I-2021, realisasi belanja negara telah mencapai Rp1.170, 1 triliun atau meningkat 9, 38% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.  Sementara di Provinsi Riau belanja Negara telah terealisasi sebesar Rp17, 12 triliun atau 59, 20% dari pagu anggaran sebesar Rp28, 92 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat terealisasi sebesar Rp4, 39 triliun atau 54, 26% dan TKDD terealisasi sebesar Rp12, 73 triliun atau 61, 11%. Demikian hal ini disampaikan oleh kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Ismed Saputra, SE, MM dalam siaran persnya diterima indonesiasatu.co.id, Minggu (15/08/2021) melalui jejaringan perpesanan whatsapps.

    “Program PEN, termasuk program vaksinasi gratis, terus diakselerasi dalam menjaga momentum pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi, ”jelasnya.

    Kata DIa, berdasarkan data release BPS, Ekonomi Indonesia triwulan II-2021 terhadap triwulan II-2020 mengalami pertumbuhan sebesar 5, 13% persen (y-on-y). Dilihat dari sisi pengeluaran, struktur PDRB Riau disumbang oleh Konsumsi Rumah Tangga (36, 93%), PMTB (33, 42%), Ekspor (33, 22%), Impor (3, 86%), Konsumsi Pemerintah (4, 32%), dan Konsumsi LNPRT (0, 53%).

    “Bila dilihat pertumbuhan per komponen pembentuk PDRB, hampir semuanya mengalami pertumbuhan positif kecuali Impor dan Konsumsi LNPRT, ”ujarnya Ismed Saputra.

    Lanjutnya mengatakan bahwa Konsumsi RT tumbuh 5, 60%, PMTB 4, 62%, Ekspor 48, 58%, dan Konsumsi Pemerintah 13, 68. Kontribusi belanja pemerintah baik APBN dan APBD pada komponen PMTB dan Konsumsi Pemerintah, yang artinya belanja pemerintah pada triwulan II telah menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya maupun triwulan I.

    Realisasi belanja Negara di Provinsi Riau sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021 adalah sebagai berikut:

    Kata Ia, untuk menjaga momentum agar ekonomi tetap tumbuh di atas 5%, Satuan Kerja APBN dan APBD diharapkan:

    1. Khusus DAK Fisik yang realisasinya masih rendah yaitu 10, 70% dari pagu sebesar 1, 67 triliun, diharapkan semua OPD pengelola DAK Fisik segera meningkatkan realisasi penyalurannya antara lain dengan meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi terkait yaitu OPD teknis, APIP, BPKAD, dan KPPN di Propinsi/Kab/Kota. Setelah dilakukan penyaluran agar segera dilakukan pembayaran uang muka kerja kepada kontraktor selaku penyedia barang dan jasa. Pelaksanaan kegiatan DAK Fisik memprioritaskan padat karya dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal dalam pengerjaannya dan/atau menggunakan meterial lokal sehingga dapat membantu pemulihan perekonomian daerah.

    2.Memaksimalkan penyaluran DAK fisik karena telah diberikan perpanjangan batas waktu pengajuan dokumen penyaluran DAK Fisik Tahap 1 yang semula tanggal 21 Juli 2021 menjadi tanggal 31 Agustus Keterlambatan pengajuan Dokumen DAK Fisik berakibat tidak dapat tersalurkan ketahap berikutnya

    3.Instansi vertikal Kementerian/Lembaga yang memiliki dana Bantuan Sosial dengan alokasi dana sebesar Rp.24, 65 Milyar agar segera menigkatkan realisasinya karena realisasinya saat ini masih rendah yaitu 11, 87%. Belanja Bantuan sosial sangat berperan untuk mengatasi dampak pandemi Covid 19 terutama pada Konsumsi Rumah Tangga.

    4.Mengoptimalkan penyaluran Dana Desa, dimana sampai dengan tanggal 5 Agustus 2021 dari alokasi dana sebesar Rp1, 48 triliun baru terealisasi sebesar Rp711, 44 miliar (47, 91%). Belum optimalnya penyaluran Dana Desa karena masih rendahnya penyaluran BLT Desa yang rata-rata baru terealisasi sampai dengan bulan kelima, padahal dengan adanya relaksasi penyaluran BLT Desa seharusnya penyaluran BLT Desa ke rekening kas desa sudah dapat terealiasi sampai dengan bulan kesembilan. Selanjutnya Pemerintah Desa agar segera melakukan pembayaran kepada penerima BLT (KPM), dimana pembayarannya sudah dapat dilakukan sampai bulan ketujuh (Juli) dan BLT Dana Desa bulan Agustus dan September agar dapat dibayarkan pada awal bulan berkenaan. Penyaluran  BLT Dana Desa dapat berdampak untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga.

    5.Dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, Pemerintah Daerah diminta menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi covid-19 dan belanja prioritas lainnya minimal 8% dari alokasi Dana DAU, yang digunakan untuk dukungan operasional, pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan ikutan pasca vaksinasi COVID-19, distribusi, pengamanan, penyediaan tempat penyimpanan vaksin COVID-19 dan Insentif tenaga kesehatan daerah. Pada Pemda lingkup Provinsi Riau terdapat dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi covid-19 dan belanja prioritas lainnya sebesar Rp934, 37 miliar namun realisasinya juga rendah yaitu 11, 23%. Pemerintah Daerah agar dapat meningkatkan realisasi penyalurannya dan menggunakan dana tersebut untuk membantu program penanganan pandemi covid-19. (***)

    riau rohil
    Andy Gunawan Riothallo

    Andy Gunawan Riothallo

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku UMKM Dipersilahkan Gunakan Fasilitas...

    Artikel Berikutnya

    Sekdaprov Riau Terpilih, SF Haryanto Dilantik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Terjadwal Bagi Blok Narkoba, Lapas Tembilahan Layani Kunjungan Tatap Muka Terbatas Bagi WBP Secara Humanis
    Bertemakan Fiqih Ibadah, Pesantren Al-Ichwan Lapas Tembilahan Laksanakan Kajian Rutin
    Kepala Lapas Tembilahan Hadiri Penguatan Tusi dan Reformasi Birokrasi Oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi
    Dipanggil Yang Maha Kuasa, Lapas Tembilahan Gelar Prosesi Pemulasaran Jenazah Kasubsi Bimker dan PHK
    Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan, Lapas Tembilahan Hadir Gerobak Perpusatakaan Keliling

    Ikuti Kami