KAMPAR - Satuan Oprasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menggelar razia insidentil di kamar warga binaannya pada Selasa malam 6 April 2021.
Penggelahan kamar tahanan tersebut juga melibatan pihak Kepolisian, TNI, Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Kampar hingga pihak Rumah Barang Sitaan Negera.
Penggeledahan dilakukan sebagai upaya membersihkan barang-barang terlarang di dalam Lapas Bangkinang, termasuk Narkoba.
Satu persatu blok hunian digeledah untuk membersihkan barang-barang terlarang di dalam Lapas Bangkinang, mulai dari tempat penyimpanan pakaian hingga kamar mandi para wargabinaan.
Razia yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang itu dilakukan secara bertahap dan mendadak.
Pada saat dilakukan pengeledahan, narapidana diperintahkan untuk keluar lalu diperiksa sebelum petugas melakukan penggeledahan diseluruh sudut ruangan.
Dari hasil penggeledahan, Tim dari Lapas Bangkinang tidak menemukan narkoba, namun puluhan barang terlarang turut disita dalam razia insidentil yang digelar pada malam hari itu.
Tak sampai disitu, sekitar ratusan napi juga turut di periksa secara bergiliran.
"Razia insidentil ini dilakukan secara serentak. Ini juga merupakan salah satu rangkaian hari Bhakti Permasyarakatan, selain itu inspeksi mendadak ini merupakan kegiatan rutinitas setiap beberapa bulan yang bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di dalam Lapas, termasuk peredaran narkoba, " ujar Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno, Bc, IP, SH, MH, saat diwawancara Indonesiasatu.co.id usai menggelar Razia, Selasa malam 6 April 2021.
Dikatakannya, dengan dilakukannya Razia insidentil ini, pihaknya dapat membersihkan para napi dari penyalahgunaan benda benda terlarang.
"Ini bertujuan untuk mendeteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban termasuk pemberantasan narkoba serta meningkatkan sinergitas kepada aparat penegak hukum, " kata Sutarno.
Ia menguraikan bahwa inspeksi mendadak dilakukan secara acak pada blok hunian warga binaan. Menurutnya penggeledahan secara acak merupakan metode yang sangat efektif.
Sutarno menjelaskan razia insidentil masih akan tetap dilakukan secara rutin, namun ia tak bisa menjelaskan kapan jadwal sidak dilakukan lantaran bersifat sangat rahasia.
Dari hasil razia itu, sambungnya, sejauh ini pihaknya tidak menemukan narkotika ataupun benda yang mencurigai, namun pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang-barang yang dilarang, seperti Handphone jenis adroid, alat charger, Kipas angin serta barang-barang lainnya. Barang-barang itu sudah disita dan akan dimusnahkan, ” beber Sutarno.
Sutarno yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak mau kecolongan lagi dengan adanya wargabinaannya yang terlibat narkoba di Lapas Kelas IIA Bangkinang.
Komitmen yang menjadi prinsip merupakan tujuan utama dalam pemberantasan narkotika.
“Kami beserta jajaran berkomitmen untuk pemberantasan narkoba. Razia ini akan terus kami lakukan baik rutin maupun insidentil sehingga tercipta kondisi aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan di Lapas Bangkinang, " tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Sutaro mengakui bahwa keterbatasan personil merupakan salah satu faktor yang menjadi PR hingga saat ini.
Ia menyebut dengan keterbatasan personil yang ada di Lapas Bangkinang, pihaknya tidak mau kecolongan dalam pengawasan.
Bayangkan saja, dengan kapasitas normal sekitar 700 lebih, hingga kini Lapas Bangkinang menampung sekitar 1700 lebih warga binaan, dan masih terus bertambah.
Terdata, Pada tanggal 7 Februari 2021 yang lalu. dari seribu lebih wargabinnaan yang ada di Lapas Bangkinang, 70 persennya merupakan kasus narkoba.
Kapasitas yang overload membuat pihak Lapas lebih extra dalam pengawasan, mesti dalam keterbatasan sumber daya.
Namun, mengatasi hal yang tidak diinginkan, saat ini pihaknya lebih memperketat dari semua lini untuk mencegah pelanggaran oleh warga binaan.**